Cetak 1 RPP Terpilih

*Untuk mode Manual (Kuning), klik teks pada dokumen untuk mengedit sebelum di-print.

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
MAN 5 Banjar
jl. Lap. MTQ simpang pipih Aluh-aluh, kec. Aluh aluh besar kab.Banjar , Kalimantan Selatan 70655.

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

KURIKULUM BERBASIS CINTA (KBC)

A. Spesifikasi
Satuan PendidikanMAN 5 Banjar
Mata PelajaranFikih
Kelas / FaseXII
Tahun Ajaran2026/2027
Alokasi Waktu4 jp 2 x pertemuan
Topik PembelajaranHukum Syara dan Pembagiannya
B. Identifikasi
Dimensi Profil LulusanKeimanan dan Ketakwaan, Penalaran Kritis, Kemandirian, Komunikasi
Topik Panca CintaCinta Allah dan Rasul-Nya, Cinta Ilmu, Cinta Diri dan Sesama Manusia, Cinta Tanah Air
Materi Integrasi KBCHukum Syara adalah ketentuan yang ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya yang mengatur perilaku manusia. Pembagian Hukum Syara terdiri dari Hukum Wajib, Sunnah, Makruh, dan Haram. Dalam pembelajaran ini, siswa diharapkan dapat memahami pentingnya cinta kepada Allah dan Rasul-Nya sebagai dasar dalam menjalankan hukum-hukum tersebut. Misalnya, cinta kepada Allah mengharuskan kita untuk mengikuti perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Cinta ilmu dapat mendorong siswa untuk lebih mendalami hukum-hukum ini agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Cinta diri dan sesama manusia terkait dengan bagaimana kita menjalankan hukum-hukum tersebut untuk kebaikan diri dan orang lain. Terakhir, cinta tanah air dapat terwujud melalui penerapan hukum syara yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat dan bangsa.
C. Desain Pembelajaran
Tujuan PembelajaranSetelah mengikuti pembelajaran ini, siswa diharapkan dapat: 1. Menjelaskan pengertian dan pembagian Hukum Syara. 2. Mengidentifikasi contoh penerapan Hukum Syara dalam kehidupan sehari-hari. 3. Menerapkan nilai-nilai KBC dalam memahami dan menjalankan Hukum Syara.
Model & Metode
Model: Cooperative Learning
D. Pengalaman Belajar
Kegiatan Awal
  • Menyampaikan tujuan pembelajaran. 2. Mengajak siswa berdiskusi tentang pentingnya hukum dalam kehidupan. 3. Mengaitkan hukum syara dengan nilai-nilai karakter yang ada.
Kegiatan Inti
2. Mengaplikasikan
Fase 1: Penugasan Kelompok
  • Siswa dibagi ke dalam kelompok kecil.
  • Setiap kelompok diberikan tugas untuk mendalami salah satu jenis Hukum Syara (Wajib, Sunnah, Makruh, Haram).
  • Kelompok diminta untuk mencari dalil dari Al-Qur'an dan Hadis yang mendukung jenis hukum yang mereka pelajari.
Fase 2: Presentasi Kelompok
  • Setiap kelompok mempresentasikan hasil diskusi mereka.
  • Kelompok lain dapat memberikan pertanyaan dan komentar.
  • Diskusi difokuskan pada bagaimana hukum tersebut berkaitan dengan nilai-nilai KBC.
3. Merefleksi
Fase 3: Refleksi
  • Siswa melakukan refleksi individu tentang pembelajaran yang telah dilakukan.
  • Diskusikan bagaimana mereka dapat menerapkan hukum syara dalam kehidupan sehari-hari dan bagaimana hal tersebut mencerminkan nilai-nilai KBC.
Kegiatan Penutup
  • Mengulangi inti pembelajaran tentang Hukum Syara dan pembagiannya.
  • Menekankan pentingnya menerapkan hukum syara dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk cinta kepada Allah dan Rasul-Nya.
  • Mengajak siswa untuk berkomitmen menerapkan nilai-nilai KBC dalam kehidupan sehari-hari.
E. Asesmen Pembelajaran
Asesmen Proses
  • Observasi selama diskusi kelompok.
  • Penilaian presentasi kelompok berdasarkan pemahaman materi dan kemampuan menjawab pertanyaan.
  • Refleksi individu ditulis dalam bentuk esai singkat.
Asesmen Akhir
  • Ulangan harian tentang Hukum Syara dan pembagiannya.
  • Penugasan proyek individu untuk menerapkan salah satu hukum syara dalam konteks kehidupan sehari-hari dan melaporkan dampaknya.

Mengetahui,

Kepala Madrasah

[ Belum Disetujui Kamad ]

ARBAIN, S.Ag., M.Pd.I

NIP. 197411152007101001

Banjar, 28 July 2026

Guru Mata Pelajaran

Khairuddin. S.Ag

NIP. 197108082007011024