Cetak 1 RPP Terpilih

*Untuk mode Manual (Kuning), klik teks pada dokumen untuk mengedit sebelum di-print.

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
MAN 5 Banjar
jl. Lap. MTQ simpang pipih Aluh-aluh, kec. Aluh aluh besar kab.Banjar , Kalimantan Selatan 70655.

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

KURIKULUM BERBASIS CINTA (KBC)

A. Spesifikasi
Satuan PendidikanMAN 5 Banjar
Mata PelajaranFikih
Kelas / FaseXI
Tahun Ajaran2026/2027
Alokasi Waktu2 x 45 Menit
Topik PembelajaranJinayah dan Hikmahnya
B. Identifikasi
Dimensi Profil LulusanKeimanan dan Ketakwaan, Penalaran Kritis, Kolaborasi
Topik Panca CintaCinta Allah dan Rasul-Nya, Cinta Ilmu, Cinta Lingkungan, Cinta Diri dan Sesama Manusia
Materi Integrasi KBCJinayah adalah hukum yang mengatur tindakan kriminal dalam Islam. Dalam konteks ini, kita menggali hikmah dari hukum jinayah yang bertujuan untuk menjaga masyarakat dan mencegah kerusakan. Dengan memahami jinayah, siswa diajak untuk mencintai Allah dan Rasul-Nya melalui penerapan syariat yang adil. Cinta Ilmu dapat diwujudkan dengan mendalami berbagai aspek hukum jinayah, sedangkan Cinta Lingkungan dan Cinta Diri dan Sesama Manusia terintegrasi dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis, serta menjaga hak setiap individu untuk hidup tanpa ancaman. Sebagai contoh, dalam Al-Qur'an Surah Al-Maidah (5:32) disebutkan bahwa membunuh satu jiwa sama dengan membunuh seluruh manusia, yang menunjukkan betapa pentingnya menjaga kehidupan dan keharmonisan sosial.
C. Desain Pembelajaran
Tujuan PembelajaranSetelah mengikuti pembelajaran ini, siswa diharapkan dapat:
  • Memahami konsep jinayah dalam Islam.
  • Menjelaskan hikmah dari penerapan hukum jinayah.
  • Menerapkan nilai-nilai KBC dalam kehidupan sehari-hari.
Model & Metode
Model: Problem Based Learning (PBL)
D. Pengalaman Belajar
Kegiatan Awal
  • Mengajak siswa berdiskusi tentang pengertian jinayah.
  • Menampilkan video pendek tentang dampak kejahatan dalam masyarakat.
  • Mengaitkan video dengan nilai-nilai KBC.
Kegiatan Inti
1. Memahami
Identifikasi Masalah
Siswa dibagi dalam kelompok kecil untuk mendiskusikan kasus nyata terkait jinayah yang terjadi di masyarakat. Setiap kelompok mengidentifikasi permasalahan dan dampaknya.
2. Mengaplikasikan
Penyelidikan
Setiap kelompok melakukan penelitian tentang kasus yang dipilih, mencari tahu hukum jinayah yang relevan, dan bagaimana hukum tersebut diterapkan dalam konteks masyarakat.
Pengembangan Solusi
Kelompok mendiskusikan solusi yang dapat diusulkan untuk mencegah kasus serupa di masa depan, termasuk upaya edukasi masyarakat tentang nilai-nilai KBC.
Presentasi
Setiap kelompok mempresentasikan hasil penelitian dan solusi yang mereka kembangkan di depan kelas, diikuti dengan sesi tanya jawab.
3. Merefleksi
Refleksi
Siswa melakukan refleksi individu tentang apa yang mereka pelajari dari diskusi dan presentasi, serta bagaimana mereka dapat menerapkan nilai-nilai KBC dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan Penutup
  • Menyimpulkan pembelajaran dengan mengaitkan kembali nilai-nilai KBC dengan kasus jinayah.
  • Mengajak siswa untuk menyampaikan komitmen mereka dalam menerapkan nilai-nilai tersebut.
E. Asesmen Pembelajaran
Asesmen ProsesPenilaian dilakukan melalui observasi partisipasi siswa dalam diskusi kelompok dan presentasi. Guru memberikan umpan balik mengenai pemahaman siswa terhadap materi dan penerapan nilai-nilai KBC.
Asesmen AkhirSiswa diharapkan mengerjakan tes tertulis yang mencakup soal pilihan ganda dan esai tentang jinayah, hikmah, dan integrasi nilai-nilai KBC.

Mengetahui,

Kepala Madrasah

[ Belum Disetujui Kamad ]

ARBAIN, S.Ag., M.Pd.I

NIP. 197411152007101001

Banjar, 28 July 2026

Guru Mata Pelajaran

St Bulkis. S.H.I

NIP. 198409222019032005